Entri yang Diunggulkan

In Memoriam : Dra.Hj.Sri Aslichah, Srikandi Aisyiyah Kecamatan Kalibagor, Banyumas (02)

Dalam diri Bu Hajjah Sri Aslichah, memang mengalir darah Muhammadiyah dari ayahnya, Bapak Kaswan Abusoli. Ayahnya pada waktu muda adal...

Rabu, 18 Juli 2018

Seputar Islam Nusantara (02)



Beberapa waktu yang lalu, kawan-kawan nahdliyin melaunching sebuah brand yang menjadi ciri khas mereka, yakni Islam Nusantara. Selain menjadi brand, Islam Nusantara adalah sebuah gagasan yang diperjuangkan oleh mereka.

Gagasan ini juga menjadi tema muktamar NU di Jombang pada tahun 2015 yang lalu. Inti dari gagasan Islam Nusantara adalah bahwa Islam harus bisa beradaptasi dengan budaya setempat. Islam yang ada di Indonesia adalah Islam Nusantara, bukan Islam Arab, kata para pengusungnya.

Islam di Indonesia adalah Islam yang menggunakan batik dan blangkon, bukan menggunakan jubbah atau sorban atau gamis ala Arab. Islam Indonesia adalah Islam yang menggunakan panggilan mas dan mbak, bukan akhi atau ukhti, kata mereka. Bahkan pernah dalam sebuah acara kenegaraan, seorang qori membacakan Al Quran dengan langgam Jawa. Hal ini memancing kontroversi di kalangan masyarakat.

Berbagai respon bermunculan terhadap gagasan Islam Nusantara. Ada yang pro dan kontra terhadap gagasan ini. Menurut pihak yang setuju yakni kaum nahdliyin sebagai pengusungnya, gagasan Islam harus dikampanyekan secara massif guna menangkal gejala konservatifisme dan fundamentalisme agama yang semakin menguat.

Islam Nusantara adalah sebuah solusi agar agama Islam bisa tetap eksis dan diterima di Indonesia. Hal ini karena menguatnya tindak kekerasan atas nama agama dapat mengancam eksistensi Islam di Indonesia.

Sebaliknya, pihak yang tidak setuju dengan gagasan Islam Nusantara memandang bahwa ada kerancuan dalam istilah Islam Nusantara. Seharusnya nusantara yang di-Islamkan, bukan Islam yang dinusantarakan. Seharusnya budaya yang mengikuti agama, bukan ajaran agama yang mengikuti system budaya. Islam Nusantara dianggap masih ada kaitannya dengan propaganda sekulerisme, pluralism dan liberalism yang menjadi ancaman bagi kemurnian ajaran Islam.

Oleh karena itu menurut kelompok ini gagasan Islam Nusantara harus diluruskan bahkan dilawan. Hal ini agar tidak semakin  banyak orang yang disesatkan oleh gagasan ini.

Sebenarnya, substansi dari kehebohan dan kontroversi Islam Nusantara adalah hubungan antara agama dan budaya. Islam adalah sebuah agama, sementara nusantara adalah budaya, yakni budaya nusantara. Bagaimana hubungan seharusnya antara agama dan budaya?Apakah agama dan budaya selalu bertentangan? Apakah agama dan budaya tidak bertentangan dan senantiasa sesuai? Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu kita harus memahami terlebih dahulu mengenai hakikat agama dan budaya itu sendiri.

Dalam buku Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, agama mempunya dua definisi, yakni umum dan khusus. Dalam definisi umum, agama adalah “Apa-apa yang disyariatkan Allah SWT melalui lisan para nabinya berupa perintah, larangan dan petujuk guna kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.” Menurut definisi khusus, agama yaitu agama Islam adalah apa-apa yang diturunkan Allah SWT di dalam Al Quran dan sunnah berupa perintah, larangan dan petunjuk guna kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.”

Dua definisi tersebut hampir sama, bedanya hanya definisi pertama menerangkan pengertian agama secara umum, definisi kedua menerangkan tentang agama Islam. Kali ini kita akang menggunakan definisi yang kedua untuk dianalisis.

Berdasarkan definisi tersebut, maka sesuatu disebut menjadi bagian dari agama Islam manakala memenuhi 3 unsur:
Terdapat dalam Al Quran dan Sunnah
Berupa perintah, larangan atau petunjuk
Untuk kemaslahatan dunia dan akhirat

Unsur pertama adalah aspek epistemologis, unsur kedua ontologis dan unsur ketiga aksiologis. Jika ada sesuatu yang tidak memenuhi salah satu dari 3 unsur tersebut, maka tidak bisa disebut bagian dari agama. Hal yang terpenting agar sesuatu disebut agama adalah unsur pertama, maka ada ungkapan bahwa agama adalah dalil.

Jangan sekali-kali berbicara tentang agama tanpa ada dalil. Lantas disebut apa sesuatu yang bukan bagian dari agama? Masih menurut Himpunan Tarjih, sesuatu yang bukan bagian dari agama disebut umuuru dunya (perkara dunia).

Apa yang dimaksud dengan perkara dunia? Perkara dunia adalah segala perkara yang tidak menjadi diutusnya para nabi (yaitu perkara-perkara yang diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan manusia). Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW antum a’lamu biumuuri dunyakum, kalian lebih mengetahui terhadap persoalan keduniaan kalian. Rasulullah SAW bersabda seperti itu karena sebelumnya beliau memberi saran soal cara menanam kurma,. Ternyata setelah mengikuti saran Rasulullah SAW panen kurmanya malah tidak berhasil. Akhirnya Rasulullah SAW berkata kepada para sahabat, kalian lebih faham soal urusan dunia kalian.

Jika dikaitkan dengan pembahasan kali ini, perkara dunia ini bisa kita kaitkan dengan kebudayaan manusia. Menurut Wikipedia, budaya adalah sebuah cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok serta diwariskan dari generasi ke generasi. Menurut Selo Soemardjan, budaya adalah hasil karya, rasa dan cipta suatu masyarakat. Dari definisi Selo Soemardjan, kita tahu bahwa yang dimaksud dengan budaya tidak identik dengan hal-hal yang sifatnya tradisional.

Dalam masyarakat seolah-olah budaya identic dengan pakaian atau seni tradisional. Padahal hal-hal yang sifatnya modern seperti ilmu pengetahuan dan teknologi pun juga disebut budaya. Hal ini karena teknologi modern pun dihasilkan dari olah fikir manusia.

Dari definisi agama dan budaya, maka ada satu hal yang esensial yang membedakan keduanya, yakni sumber dan cara mendapatkannya. Agama bersumber dari wahyu Tuhan melalui Nabi yang hari ini berupa Al Quran dan Sunnah. Cara mendapatkannya adalah dengan membaca dan mengkaji kedua sumber tersebut. Sementara budaya bersumber dari kebijaksanaan akal budi manusia, cara mendapatkannya adalah dengan berfikir dan mengamati.

Lantas bagaimana seharusnya hubungan antara agama dan budaya? Agama dan budaya tak bisa sepenuhnya dipertentangkan. Agama dan budaya juga tak sepenuhnya harus disesuaikan. Yang benar adalah antara agama dan budaya harus didialogkan. Hal ini terjadi saat Risalah Islam pertama kali turun di jazirah Arab.

Ingat, Islam tidak turun di daerah yang hampa budaya, namun Islam turun di suatu kawasan dimana sebelumnya sudah ada kebudayaan. Lantas apakah Islam menganulir semua kebudayaan yang ada? Jawabannya tidak. Apakah Islam juga menerima kebudayaan yang ada sebelumnya? Jawabannya tidak juga. Yang benar adalah Islam mefilter budaya tersebut, mana yang memang sudah sesuai dengan ajaran  Islam, maka tidak dihapus. Sementara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, diubah secara bertahap.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW. Bersabda, sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak. Dalam hadits ini kata yang dipilih adalah menyempurnakan, hal ini berarti Nabi tidak mengubah seluruh akhlak, namun menyempurnakannya apabila masih ada yang menyimpang. Misalnya orang-orang pada zaman jahiliyah mempunyai budaya sangat menghormati tamu, hal ini tidak dihapuskan dan malah diadopsi oleh Islam, karena budaya ini baik.

Sementara itu orang-orang pada zaman jahiliyah punya budaya malu jika memiliki anak perempuan dan riba yang merajalela, budaya ini dihapus oleh Islam karena termasuk hal yang buruk.

Jika pada masa awal turunnya saja Islam sudah berdialog dengan budaya setempat, apalagi kita yang jauh dari masa turun dan jauh dari tempat turunnya Islam. Kita hidup 14 abad setelah Al Quran pertama kali diturunkan dan kita hidup di daerah nusantara bukan jazirah Arab. Tentu saja kita perlu melakukan dialog antara ajaran Islam yang sifatnya universal dengan budaya setempat yang sifatnya particular.

Dalam Al Quran dijelaskan bahwa tidak diutus seorang nabi kecuali dengan lisan kaumnya. Lisan berarti bahasa, dan bahasa adalah bagian dari budaya. Hal ini berarti untuk menunjang kesuksesan dakwah, maka seorang dai harus mengenal budaya objek dakwahnya lalu memanfaatkan hal tersebut.

Dahulu walisongo menggunakan media wayang sebagai sarana Islamisasi. Pada zaman modern Muhammadiyah menggunakan produk budaya modern seperti sekolah, rumah sakit dan panti asuhan guna menyebarkan dakwah Islam. Hari ini dalam peristiwa lebaran terjadi kolaborasi antara agama dan budaya yang harmonis.

Aspek agama dari lebaran adalah takbiran dan shalat id. Sementara aspek budaya dari lebaran adalah mudik, silaturahim, dan halal bi halal. Yang paling penting adalah kita bisa membedakan mana yang bagian dari agama dan mana yang produk budaya. Setelah kita bisa membedakan dua hal tersebut kita harus meletakkan keduanya pada tempatnya. Ajaran agama sifatnya tetap harus sacral, sementara budaya jangan dianggap sebagai bagian dari ritual agama. Manakala budaya dianggap sebaga ritual agama itulah yang disebut bid’ah.(09-07-2018, Roby Karman)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar