Entri yang Diunggulkan

In Memoriam : Dra.Hj.Sri Aslichah, Srikandi Aisyiyah Kecamatan Kalibagor, Banyumas (02)

Dalam diri Bu Hajjah Sri Aslichah, memang mengalir darah Muhammadiyah dari ayahnya, Bapak Kaswan Abusoli. Ayahnya pada waktu muda adal...

Selasa, 12 Desember 2017

UIN Sumut Tegur Diskusi Provokatip Yang Sudutkan Ulama Arab



 Sumber gambar : CNN
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) menyampaikan permohonan maaf atas penyelenggaraan diskusi dengan judul 'Jejak Pelacur Arab Dalam Seni Baca Alquran' yang dilangsungkan di Fakultas Ilmu Sosial (FIS), UIN Sumut, Medan Senin (11/12-2017) kemarin.

Permohonan maaf ini disampaikan Dekan FIS UIN Sumut, Ahmad Qorib, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Selasa. Permohonan maaf tertulis itu dibenarkan Wakil Dekan III FIS UIN Sumut, Faisal Hamdani.

Dalam pernyataannya, Ahmad Qorib menyatakan meminta maaf atas kelalaian pimpinan sehingga acara tersebut yang dilaksanakan tanpa menyeleksi materinya.



"Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut bersikap tegas terhadap kekeliruan topik kontroversial yang disampaikan dan memanggil saudara Yasir Arafat sebagai narasumber untuk memberikan keterangan secara tertulis dari materi yang disampaikan," ujar Qorib.

Selain itu, kata Qorib, pihaknya juga memberikan teguran lisan serta meminta Yasir Arafat untuk meminta maaf kepada publik khususnya umat Islam dan memberikan klarifikasi tertulis.


Wakil Dekan III FIS UIN Sumut Faisal Hamdani menyatakan ada dua kesalahan Yasir Arafat sebagai narasumber dalam diskusi tersebut.

Kesalahan pertama terkait pemilihan judul dan kesalahan kedua terkait rujukan.

Yasir dalam diskusi itu menyimpulkan bahwa ulama Arab mengambil nada lagu-lagu pelacur menjadi nada atau langgam dalam bacaan Alquran. Faisal mengatakan dalam penelitiannya Yasir telah mengambil rujukan dari kaum orientalis, dan bukan rujukan ulama otoritatif.

"Enggak mungkin ulama menggunakan nada lagu pelacur jadi nada Alquran. Sedangkan langgam Jawa saja ditolak," kata Faisal.

Lebih lanjut, Faisal mengakui ada kelalaian fakultas yang tidak berkoordinasi sejak awal terkait materi yang dibawakan Yasir. Fakultas baru mengetahui judul materi setelah latar belakang (backdrop) acara dipasang.

Foto backdrop itu lalu viral dan menjadi kontroversi. Faisal mengatakan diskusi adalah kegiatan internal yang melibatkan dosen dan mahasiswa di FIS UIN Sumut.

"Awalnya kita enggak tahu judul yang diseminarkan. Karena sudah terlanjur, ya dilaksanakan," katanya.

Setelah ini menurut Faisal, secara akademis mereka akan meneliti kesimpulan Yasir Arafat yang mengangkat tema tersebut.


"Akan kita teliti lebih lanjut itu, dan akan kita bantah," terangnya.

MUI Menegur Kampus

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) telah menegur pihak UIN dan menyerahkan perihal tindakan yang akan dilakukan terkait penyelenggaraan diskusi tersebut kepada universitas.


"Setelah kita tabayyun, jadi itu hasil penelitan dari Yasir Arafat," ujar Sekretaris Umum MUI Sumatera Utara Ardiansyah saat dihubungi CNNIndonesia.com.


Ardiansyah mengatakan MUI Sumut menyesali pemilihan kalimat yang diterapkan pada backdrop. Kalimat tersebut, katanya, tak tepat dan terkesan tendensius. MUI juga lalu berkoordinasi dengan Rektor UIN Sumut, serta meminta teguran keras diberikan.

"Kita meminta kepada UIN agar setiap kegiatan yang bersifat universitas, fakultas, atau mahasiswa harus ada kontrol sehingga tak ada lagi jawaban 'kecolongan'," ujar Ardiansyah seraya juga mengimbau kepada masyarakat agar tak terprovokasi.  


 Ya, mengherankan juga.Usaha menyudutkan Islam lewat forum ilmiyah dilakukan juga.Mahasiswa yang awam,bisa saja percaya pada fitnah kaum orientalis jahat,yang selalu mencari-cari kesalahan Islam dengan berlindung dibalik topeng penelitian ilmiyah.Tidak semua orientalis jahat.Ada juga yang obyektip.Persoalannya penelitian kaum orientalis harus dikritisi dengan sumber lain yang lebih sahih, dan jangan asal telan begitu saja.Lebih-lebih,mahasiswa,adalah calon intelektual dan ilmuwan,bukan? (Sumber:CNN-Zulkarnaen)

Senin, 11 Desember 2017

Rehat Sejenak : Pantang Menyerah Dengan Godaan Syahwat

Ada seorang pemuda yang profesinya sebagai penjual pakaian. Dengan dipanggul di atas punggungnya, dia jajakan dagangannya itu dari rumah ke rumah. Orang-orang menyebut dagangannya dengan faraqna. Pedagang kain keliling ini lurus perilakunya, tampan pula rupanya. Siapapun perempuan yang memandangnya, akan terpikat padanya, karena karunia yang diberikan Allah padanya berupa keelokan dan ketampanan wajahnya yang melebihi rata-rata.

Suatu saat, ketika pemuda itu menawarkan jualannya dengan suaranya yang nyaring di jalan dan gang-gang sempit dari rumah ke rumah, tiba-tiba seorang wanita melihatnya, seraya memanggilnya. Si pemuda mendatangi panggilan itu, dan wanita tersebut segera memerintahkan sang penjaja pakaian agar masuk ke dalam rumahnya.


Ternyata wanita itu kagum berat dan jatuh cinta luar biasa padanya, seraya berujar: "Sebetulnya saya memanggilmu bukan hendak membeli daganganmu, tapi untuk meluapkan kasmaran saya padamu." Sementara dalam rumah itu hanya dia seorang diri. 

Ketika wanita itu memanggil ia agar mendekat kepadanya, pemuda itu segera mengingatkannya agar ingat kepada Allah dan takut akan siksaan-Nya yang begitu pedih. Tapi peringatan pemuda itu tak lebih hanya sebuah angin lalu, bahkan kecintaan wanita itu justru makin menggebu. Orang memang senang dengan apa yang dilarang.

Begitu si wanita melihat sang pemuda mencegah diri dari perbuatan haram, wanita itu mengancam: "Kalau engkau tidak mau mengikuti apa yang saya perintahkan, saya akan berteriak pada semua orang dan saya bilang pada mereka bahwa kamu masuk ke dalam rumah saya hendak merampas kesucian saya, pasti mereka membenarkan kata-kata saya. Karena kamu sudah berada di dalam rumah saya."

Ketika pemuda itu melihat si wanita bersikukuh untuk berbuat dosa, membuat masalah dan mencari gara-gara, ia berkata: "Bolehkah saya masuk ke kamar mandi untuk bersuci?" Wanita itu senang bukan kepalang dengan apa yang dikatakan pemuda itu. Dia menduga bahwa pemuda itu telah mengabulkan apa yang dia minta. "Mengapa tidak, wahai kekasih dan permata hatiku. Ini suatu gagasan yang cemerlang." ucap wanita itu menanggapi permintaan sang pemuda.

Ketika pemuda itu masuk ke kamar mandi, tubuhnya menggigil saking takut dan cemasnya bila terjerembab dalam lumpur kemaksiatan. Sementara wanita adalah jeratan syaitan, dan tidaklah dua orang pria wanita bersembunyi kecuali yang ketiganya adalah syaitan. 

*"Ya Ilahi, apa yang harus saya lakukan... Tunjukkanlah aku, wahai Sang Penunjuk bagi orang-orang yang kebingungan (Allah)," pekik suara hati pemuda itu,* berdoa.
#
Ketika pemuda itu dihantui oleh kegalauan, tiba-tiba terbetik dalam benaknya akan suatu pemikiran, seraya berucap: "Saya tahu betul kalau sebagian dari sifat orang yang akan memperoleh naungan Allah ketika tak ada naungan kecuali naungan-Nya adalah seseorang yang manakala diseru oleh wanita yang berparas cantik dan punya kedudukan, dia berucap "Sesungguhnya aku takut kepada Allah." Saya juga tahu persis bahwa orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik darinya.

Nafsu syahwat juga seringkali mewariskan penyesalan seumur hidup, dan tidak ada yang dapat kupetik dari kemaksiatan selain Allah akan menghilangkan cahaya dan kelezatan iman dari hatiku.
Tidak! Tidak! No Way..... Enough Tolong Aku Ya ALLAH Yang Maha Penolong
Saya tak akan pernah melakukan yang haram. 

Tapi... tapi apa yang harus saya lakukan...? Apa saya melemparkan diri dari jendela? Oh! Juga tidak bisa, karena jendela terkunci rapat, dan sangat sulit sekali membukanya. Jadi bagaimana... atau... bagaimana kalau kulumuri saja tubuhku ini dengan kotoran? Barangkali ketika dia melihat saya dalam keadaan lumat oleh tinja itu, dia meninggalkan saya dan membiarkan saya pergi." Ternyata ide terakhir ini betul-betul ia lakukan, suatu cara yang sebenarnya jiwanya meronta dan ia sendiri jijik. Penyelesaian ini, sungguh di luar keinginannya.

Ketika tubuhnya sudah penuh dengan kotoran, air matanya meleleh, seraya berucap: "Ilahi ya Rabbi, hanya karena ketakutan pada-Mu saja hamba mau melakukan ini. Gantilah untukku dengan sesuatu yang lebih baik."

Kemudian pemuda itu keluar dari kamar mandi, dan setelah wanita itu melihatnya, ia langsung berteriak: "Enyahlah kau, hai orang gila...!" Dan pemuda itu pun segera keluar, takut kalau ada orang yang mendekat. Bila mereka tahu, apa yang bakal mereka katakan tentang dirinya.

Dia ambil barang dagangannya, dan dia segera melesat pulang. Orang-orang yang berpapasan dengannya di jalan menertawakannya, dan dia terus melaju. Setelah sampai di rumahnya, baru dia bisa bernafas lega. Dengan tangkas ia tanggalkan pakaiannya, lantas masuk ke kamar mandi, dan pemuda itu pun mandi dengan sangat bersih. Kemudian, apakah Allah membiarkan hamba dan kekasih-Nya begitu saja? 

Tidak, wahai orang-orang yang kucintai. Ketika pemuda itu keluar dari kamar mandi, Allah memberinya ganti karunia agung yang terus-menerus melekat di tubuhnya sampai meninggal, bahkan setelah dia wafat. 

Allah menganugerahinya wewangian yang harum semerbak dan suci yang keluar dari tubuhnya.
Dari jarak beberapa meter saja orang sudah dapat menghirup aromanya. Maka pemuda inipun dijuluki dengan "Si Miskie (si Aroma Kasturi)", lantaran wewangian kasturi keluar menyengat dari tubuhnya. Bau yang sebelumnya hilang dalam sekejap, Allah menggantinya dengan wewangian sedap yang abadi sepanjang masa. Ketika pemuda itu meninggal, orang-orang mengabadikannya dengan membubuhkan tulisan di atas kuburannya
#
"Makam Si Miskie".
#
Demikianlah Allah Azza wa Jalla tidak membiarkan hamba-hamba-Nya yang sholeh terhempas begitu saja, bahkan melindunginya. Allah sungguh membela orang-orang yang beriman. Firman-Nya mengatakan: "Bila ia meminta padaku, niscaya Aku akan memberinya. Mana? Mana para pemohon itu."Sebuah syair berujar:

Setiap sesuatu yang kau campakkan akan diganti, juga perkara (haram) dari Allah yang kau tanggalkan, Allah Subhanahu wa Ta'ala membalas pengorbanan yang sedikit dengan karunia yang berlimpah. Manakah orang-orang yang meninggalkan maksiat seraya menghadap Allah, Allah akan membalasnya dengan suatu kebaikan dari pengorbanan yang sudah dia persembahkan.Tidakkah anda tergugah untuk menyambut panggilan Allah, seruan Rasul-Nya, dan pekik nuranimu yang suci, wahai sang tumpuan harapan....

(Sumber : Catatan Effendi Hasan, dari "Sorga di Dunia karya Ibrahim bin Abdullah Al-Hazimi (penerjemah: Abu Sumayyah Syahiidah), penerbit: Pustaka Al -Kautsar, cet. Kedua, Mei 2000, hal. 155-159"-12-12-2017)

Minggu, 10 Desember 2017

Aliran Kepercayaan,Diakui Sebagai Agama?


Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) bagi penganut aliran kepercayaan. Kini, mereka memiliki kedudukan hukum yang sama dengan pemeluk enam agama resmi dalam memperoleh hak-hak administrasi kependudukan. Status kepercayaan terdata dan dapat dicantumkan dalam kolom agama.

Perjuangan penghayat aliran kepercayaan untuk memperoleh pengakuan negara mengalami pasang surut. Pada era Orde Lama, mereka terwadahi dalam Badan Koordinasi Kebatinan Indonesia (BKKI). Di bawah pimpinan Wongsonegoro, badan yang menaungi 360 organisasi itu menyelenggarakan kongres pertama pada 1955.

Pergolakan politik pada 1965 merubah nasib para penganut aliran kepercayaan. Pemerintah Orde Baru mencurigai mereka sebagai bagian dari komunisme. Alhasil, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang PNPS 1/1965 tentang Penodaan Agama untuk melindungi agama dari aliran kepercayaan.

Setelah suhu politik mereda, mereka mendapatkan angin segar setelah pemerintah menerbitkan TAP MPR tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada 1973. Di dalamnya disebutkan, agama dan kepercayaan adalah ekspresi kepercayaan terhadap Tuhan YME yang sama-sama “sah” dan “setara”.

Namun, situasi kembali memburuk pada periode kedua Orde Baru. Melalui TAP MPR tentang GBHN Tahun 1978, pemerintah mengharuskan adanya kolom agama dalam KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Pada praktiknya wajib diisi dengan salah satu dari lima agama.

Pengakuan negara kembali hadir pasca reformasi dengan masuknya klausul-klausul hak asasi manusia (HAM) dalam instrumen legal negara. Penganut kepercayaan terlindungi dari pemaksaan untuk pindah ke agama “resmi”. Namun, diskriminasi masih terjadi. Pasal 61 UU 23/2006 dan Pasal 64 UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan, identitas kepercayaan tidak dicatatkan dalam kolom agama, hanya saja tercatat dalam data kependudukan.

Sumber Gambar:Wikipedia,Calon Arang...
Kedua pasal tersebut mendorong sejumlah pemohon untuk mengajukan pengujian undang-undang (judicial review) ke MK pada November 2016. Gugatan uji materiil mereka dikabulkan pada 7 November 2017.  Para pemohon berasal dari kepercayaan Marapu (Sumba Timur), Parmalim (Sumatera Utara), Ugamo Bangsa Batak (Sumatera Utara), dan Sapto Darmo (Jawa). Mereka adalah bagian dari 245 organisasi penghayat kepercayaan tingkat pusat dan954 organisasi tingkat daerah yang ada di 25 provinsi.

Hem, sungguh sebuah keputusan luar biasa! Sebab terhitung sejak tanggal 7 Nopember 2017,jumlah agama di NKRI mendadak meledak mendapat tambahan 245 agama kepercayaan kepada Tuhan YME tingkat pusat, ditambah 954 agama kepercayaan tingkat daerah.Ditambah dengan 6 agama besar,total jendral ada 1205 agama,yakni Islam,Katolik,Protestan,Hindu,Budha,Kong-Hu-Chou. dan 1199 agama kepercayaan.Akankah Kementerian Agama berubah menjadi Kementerian Agama dan Kepercayaan Kepada Tuhan YME.Konsekwensi lanjutan dari keputusan MK di atas adalah-tidak ada lagi aliran sesat!Semua aliran kepercayaan adalah sah secara hukum diakui sebagai agama,sepanjang tidak melakukan tindakan pidana.Sebuah kemajuan atau kemunduran?(Sumber:Katadata.co.id)