2.Syekh
Muhammad Ibnu Abdul Wahhab Menjawab Berbagai Fitnahan dan Kritikan
Penentang gagasan
reformasi Syekh Muhammad Ibn Abdul Wahhab, bukan hanya datang dari ulama
As’yariyah yang didukung para penguasa maupun tokoh-tokoh tarekat. Dari
pengikut Mashab Hambali juga ada yang melakukan penentangan dan ikut-ikutan
melancarkan fitnah. Bahkan Sulaiman, kakak kandung Syekh Muhammad ibn Abdul
Wahhab ikut berdiri di barisan depan yang melancarkan fitnah dan
menghalang-halangi gerakan reformasi yang digulirkan adiknya itu.
Terhadap berbagai macam
kritikan dan fitnahan itu, Syekh Muhammad ibn Abdul Wahhab menjelaskan
gagasan-gasan reformasinya melalui sejumlah risalah yang ditulisnya. Inilah
jawaban Syekh yang ditujukan kepada para pengeritiknya. Termasuk jawaban kepada
kakak kandungnya, Sulaiman.
“Akidah dan agamaku
yang aku pegangi adalah Mazhab Ahli Sunnah wal Jama’ah sebagaimana yang juga
dijadikan pegangan para Imam Muslim seperti para Imam yang Empat dan
pengikutnya hingga hari Qiyamat. Hanya saja aku suka menjelaskan kemurnian
agama kepada orang banyak dan aku memang melarang mereka meminta-minta kepada
orang-orang yang masih hidup maupun yang sudah mati, karena mereka itu tak kuasa memberinya selain Allah swt.
Laranganku itu berlaku baik permintaan kepada para sholihin atau lainnya”.
Syekh Muhammad bin
Abdul Wahhab melanjutkan tulisannya sbb:
“Bahwa Mazhab kami
dalam ushuludin adalah Mazhab Ahlu Sunnah wal Jama’ah dan tarekat kami adalah
tarekat salaf. Dalam masalah fikih, pegangan kami adalah Mazhab Imam Achmad
bin Hambal.”
“Kami tidak pernah
mengingkari kepada orang-orang yang taklid pada Imam yang Empat. Tetapi kami
memang tidak menyetujui kepada orang-orang yang taklid kepada selain Imam yang
Empat. Karena kami berpendapat tidak adanya pedoman dari mazhab-mazhab yang
lain itu, seperti Mazhab Rafidah, Mazhab Zaidijah, Mazhab Imamiyah dan
sebagainya. Kami tak dapat menetapkan sesuatunya atas mazhab-mazhab mereka yang
telah rusak itu. Malahan kami memaksa mereka agar taklid kepada salah satu dari
mazhab yang empat itu. Kami sama sekali tidak pernah mengaku mempunyai martabat
mujtahid mutlak. Juga tak ada seorang pun di antara kami yang mengakuinya.”
“Kecuali kami memang
berpendirian apabila datang kepada kami suatu nash yang terang baik yang
berasal dari Al Qur’an maupun Sunnah, dan setelah kami periksa ternyata tidak
ada yang menashahnya atau mentakhshisnya atau yang menentangnya yang lebih
kuat dari padanya serta dipegangi oleh salah seorang Imam yang Empat, maka kami
lari kesana dan kami tinggalkan pegangan atau mazhab sendiri, seperti masalah
waris bagi datuk dan bagi saudara. Dalam hal ini kami berpendirian mendahulukan
datuk warisannya, meskipun menyalahi mashab kami.”
“Dan ada pun yang
dipalsukan mereka atas kami, sudah tentu dengan maksud untuk menutupi dan
menghalangi hak kami dan memalsukan orang banyak, bahwa kami katanya suka
mentafsirkan Al Qur’an dengan kehendak dan timbangan kami sendiri dengan tidak
mengindahkan akan sejarahnya.”
“Dan kami katanya tidak
percaya kepada guru dan kami telah menghina martabat Nabi kita Muhammad saw dengan perkataan kami,
bahwa Nabi itu jazadnya buruk (hancur) di dalam kuburnya. Dan tongkat kami
lebih bermanfaat dari pada Nabi dan Nabi itu tidak mempunyai syafaat. Dan
ziarah kepada Nabi itu tidak sunnah dan Nabi tidak mengerti ma’na 'Laa ilaha illallah', sehingga kepada Nabi diturunkan ayat, ”Fa’lam annahu la ilaha
illallah” serta ayat ini diturunkan di Madinah. Dan kami tidak percaya kepada
kaol ulama. Dan kami telah menghancurkan kitab-kitab karangan para ulama mazhab
karena di dalamnya tercampur antara yang hak dan yang batal. Dan kami dipandang
mujassimah serta kami mengkufurkan orang-orang sesudah tahun 600 kecuali
orang-orang yang turut bersama kami. Dan setengah dari cabang dan rantingnya
kami juga dituduh tidak menerima bai’at seseorang sehingga kami menetapkan
atasnya, bahwa dia itu dan ibu bapaknya mereka musyrik juga.”
“Dikatakannya juga
bahwa kami telah melarang membaca shalawat atas Nabi saw dan mengharamkan
ziarah ke kuburan. Kemudian dikatakannya pula, jika seseorang yang mengikuti
akan faham agama yang kami anuti, maka orang itu akan diberi kelonggaran dan
kebebasan dari segala beban dan tanggungan hingga utang sekalipun.”
“Kami juga dituduhnya
tidak melihat akan hak ahlul bait dan kami telah memaksa menikahkan seseorang
yang tidak kufu, serta memaksa agar seseorang yang tua umurnya dan mempunyai
isteri yang muda untuk diceraikannya, karena akan ditikahkan dengan seorang
pemuda lainnya untuk mengangkat derajat golongan kami."
“Maka semua tuduhan,
khurafat, dan yang semacamnya itu, sungguh kami tidak mengerti apa yang harus
kami katakan atau apa yang harus kami jawab dalam setiap masalah itu, kecuali hanya
kami dapat mengatakan, ’Subhanaka, bahwa ini adalah suatu kebohongan dan bikin-bikinan
yang besar sekali.’ Maka barang siapa
yang mengkhabarkan bahwa sesuatu yang disebut tadi itu perbuatan kami, atau
dinisbatkan kepada kami, maka mereka itu telah membikin kebohongan yang tiada
terhingga atas kami.”
“Barang siapa yang
mengaku menyaksikan, bahwa yang demikian itu tingkah dan perbuatan kami, maka
hendaknya diketahui dengan pasti, bahwa kesemua itu, suatu tindakan penghinaan
atas kami dan pemalsuan dari kebanyakan musuh-musuh agama dan teman-teman
syethan untuk menjauhkan manusia dari jalan tauhid bagi Allah dalam ibadah
kepada Nya.”
“Maka kami beri’tiqad
bahwa seseorang yang mengerjakan dosa besar, seperti melakukan pembunuhan terhadap
muslim tidak dengan haknya, mengerjakan zina, riba dan minum khamar, mekipun
berulang-ulang maka orang itu tidaklah keluar dari Islam (murtad), dan tidak
kekal dalam neraka apabila ia tetap bertauhid kepada Allah dalam semua
ibadahnya.”
“Adapun yang kami
I’tiqadkan terhadap martabat Nabi Muhammad saw, bahwa martabat beliau itu
adalah setinggi-tinggi martabat makhluk seluruhnya dengan muthlak dan beliau
itu hidup di kuburnya dalam keadaan yang lebih dari kehidupan para syuhada yang
telah dinashkan atasnya di dalam Al-Qur’an, karena beliau itu lebih utama
daripada mereka dengan tiada diragukan lagi.”
“Bahwa Nabi itu
mendengar akan salam orang yang bersalam kepadanya. Dan sunnah ziarah ke
kuburan Nabi itu, kecuali kalau semata-mata dari jauh hanya untuk berziarah.
Tetapi juga sunnat kalau karena ziarah ke masjid Nabi dan shalat di dalamnya,
kemudian ziarah ke kuburan itu.”
“Dan barang siapa yang
menggunakan waktunya yang berharga untuk membaca shalawat atas Nabi yang warid
dari padanya, maka dia akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akherat dan akan
hilang kesusahannya sebagamana yang diterangkan oleh hadist.” Demikianlah
bantahan Syekh Muhammad Ibn Abdul Wahhab menjawab dan mengklarifikasikan
tuduhan-tuduhan dan fitnah keji yang ditujukan kepadanya( bersambung).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar